Home Automotive Jepang Akan Melarang Mobil Berbahan Bakar Bensin di 2030

Jepang Akan Melarang Mobil Berbahan Bakar Bensin di 2030

Anda mungkin tidak akan pernah melihat lagi mobil berbahan bakar bensin lalu lalang di jalanan Jepang, setidaknya pada tahun 2030. Jepang berencana akan melarang penjualan mobil baru bermesin bensin pada pertengahan tahun 2030-an untuk mendukung kehadiran kendaraan hibrida atau listrik, demikian disampaiakn oleh NHK Kamis (24/12). Keputusan ini sekaligus untuk menyelaraskannya dengan negara dan wilayah lain yang memberlakukan pembatasan pada kendaraan bahan bakar fosil.

Langkah ini diambil menyusul janji Perdana Menteri Yoshihide Suga pada bulan Oktober bahwa Jepang akan memangkas emisi karbon menjadi nol sama sekali pada tahun 2050 dan menjadikan negara itu negara G7 kedua yang menetapkan tenggat waktu untuk menghentikan secara bertahap kendaraan berbahan bakar bensin dalam waktu kurang dari dua minggu.

Kementerian Perindustrian Jepang akan memetakan rencana pada akhir tahun ini, demikian ungkap kepala juru bicara pemerintah Katsunobu Kato.

Adanya cmapur tangan negara untuk menurunkan emisi karbon telah memicu perlombaan teknologi di antara pembuat mobil untuk membuat mobil listrik dan kendaraan bensin-listrik hibrida yang akan memikat pengemudi saat mereka beralih dari model bensin, terutama di dua pasar mobil terbesar dunia, China dan AS.

Aturan yang sudah diterapkan di Jepang membuat produsen mobil Jepang, terutama yang memproduksi dalam skala besar. Toyota Motor Corp yang memiliki sumber daya penelitian dan pengembangan yang lebih besar, dapat menggunakan teknologi kendaraan listrik yang telah mereka kembangkan sendiri.

Chief Operating Officer Nissan Motor Co Ashwani Gupta bulan lalu mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaannya siap menanggapi keputusan Inggris untuk mempercepat tanggal penghentian penggunaan mobil dan van bertenaga bensin dan diesel baru lima tahun hingga tahun 2030 karena itu adalah bagian dari tren global.

City photo created by freepik – www.freepik.com