Home Fintech LinkAja Berikan Bantuan CSR Masjid Jami’ Al Jihad

LinkAja Berikan Bantuan CSR Masjid Jami’ Al Jihad

LinkAja mendukung optimalisasi fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat dengan menyerahkan bantuan kepada pengurus Masjid Jami’ Al Jihad di Sunter, Jakarta Utara. Adapun bantuan yang diberikan LinkAja berupa dana renovasi masjid dan donasi alat penunjang ibadah. Dengan bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berarti bagi warga sekitar Masjid Jami’ Al Jihad dalam beribadah, sekaligus memperkenalkan adaptasi baru dalam pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) kini dapat dilakukan secara digital melalui QRIS yang tersedia di lingkungan masjid, sehingga dapat meminimalisir penularan virus COVID-19.

Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, mengatakan “Kami sangat bersyukur atas kesempatan untuk berperan serta dalam mengoptimalisasi fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat. LinkAja menyadari bahwa masjid merupakan tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi. Adanya dukungan yang kami berikan diharapkan dapat mendorong semangat para jamaah untuk beribadah dan membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi penguatan perekonomian umat”.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran masjid dalam penguatan ekonomi umat masih rendah. Padahal, mengutip Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Webinar Nasional bertema Membangun Peradaban Islam Indonesia Berbasis Masjid: “Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang dalam waktu yang cukup lama belum termanfaatkan secara baik. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat.”

Dr. Hj. Siti Ma’rifah, MH. MM, Ketua Yayasan Al Jihad Al Ayyubi, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan LinkAja terhadap kemajuan fasilitas Masjid Jami’ Al Jihad. Kami harap dengan dukungan yang diberikan dapat menambah kenyamanan para jamaah untuk beribadah dan mendekatkan diri dengan Allah SWT. Tidak hanya itu, edukasi yang diberikan LinkAja agar masjid dapat dimaksimalkan untuk pemberdayaan ekonomi juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian umat untuk terus semangat dalam mencari rezeki yang halal dan membawa keberkahan untuk semua.”

Hingga saat ini, LinkAja telah memberikan kemudahan bagi lebih dari 68 juta pengguna terdaftar melalui ekosistem digital paling lengkap. Saat ini, LinkAja memiliki lebih dari satu juta merchant lokal, lebih dari 370 ribu merchant nasional, 230 moda transportasi, lebih dari 680 pasar tradisional, lebih dari 44 ribu mitra donasi digital, lebih dari enam ribu online marketplace. LinkAja juga telah dapat digunakan untuk melakukan transfer ke semua rekening bank, melakukan pembayaran berbagai kebutuhan sehari hari seperti pulsa, listrik, dan tagihan lainnya, iuran BPJS, hingga pembelian berbagai layanan keuangan seperti produk reksadana dan asuransi mikro. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.

LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja di April 2020 yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, dengan tujuan memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai syariat Islam. Selain dapat digunakan untuk bertransaksi di ekosistem LinkAja reguler, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk melakukan donasi, sedekah, dan wakaf melalui masjid dan lembaga Islam lainnya. Dalam satu tahun sejak diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 2,6 juta pengguna terdaftar yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya kolaborasi dengan beberapa mitra strategis, seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya, untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia. LinkAja juga berencana memperluas bisnis keuangan yang berlandaskan syariat Islam.