Wabah COVID-19 (virus corona) diantisipasi pemerintah dengan berbagai kebijakan, salah satunya adalah himbauan untuk bekerja di rumah (work from home). Hadirr mendukung himbauan ini dengan memberi akses gratis 30 hari.
Kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia industri khususnya saat memantau dan mengkoordinasikan karyawannya. Hal ini kemudian diendus oleh Hadirr, aplikasi pencatatan presensi karyawan (mobile attendance) dengan memberikan akses gratis selama 30 hari bagi semua pengguna baru dalam kurun waktu 17 hingga 30 Maret 2020.
Hadirr memungkinkan karyawan melakukan pencatatan kehadiran kerja melalui smartphone. Perusahaan jadi lebih mudah memantau jam kerja karyawan dari mana saja.
Hadirr dilengkapi dengan dua fitur validasi penting, yaitu global positioning system (GPS) untuk memindai lokasi presensi karyawan dan deteksi wajah (face recognition) yang menjadikan proses pencatatan presensi lebih akurat sekaligus higienis.
“Penangkalan COVID-19 adalah dilema yang cukup pelik bagi dunia usaha. Di satu sisi, perusahaan harus tetap menjaga produktivitas kerja demi keberlangsungan perusahaan. Di sisi lain, upaya-upaya social distancing –termasuk di antaranya bekerja di rumah– harus menjadi prioritas masyarakat Indonesia dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19. Kami berharap aplikasi Hadirr dapat berkontribusi meringankan kepelikan ini,” CEO aplikasi Hadirr, Afia R Fitriati menjelaskan.
“Paket gratis Peduli COVID-19 dari Hadirr ini diharapkan dapat memudahkan lebih banyak perusahaan dalam mengelola kebijakan Work From Home.” Lanjut Afia.
Sejak diluncurkan pada bulan Mei 2017, aplikasi Hadirr telah digunakan oleh ratusan perusahaan dan diunduh lebih dari 50.000 kali di Google Play dan AppStore. Beberapa perusahaan yang telah merasakan manfaat aplikasi Hadirr adalah PT Jasaraharja Putera dan PT Transmarco.