
AI Summary
- Ekspansi aset: Per Oktober 2026, PINTU menyediakan lebih dari 100 aset tertokenisasi dan menambahkan 10 aset dari Ondo, mencakup ETF pasar Asia, komoditas, US Treasury bills, serta saham tertokenisasi Micron.
- Pertumbuhan transaksi: PINTU mencatat jumlah pembeli saham dan ETF AS tertokenisasi naik 68% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya. Trader aktif meningkat 64%, jumlah transaksi 55%, dan volume perdagangan 51%.
- Aset yang diminati: Pembeli Nvidia (NVDAX) tumbuh 224%, Apple (AAPLX) 212%, Alphabet (GOOGLX) 131%, dan Robinhood (HOODX) 118%. Pembeli SPDR Gold ETF juga meningkat lebih dari 170%.
CANGGIH.ID – Minat investor Indonesia terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi terus meningkat. PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mencatat jumlah pengguna yang membeli aset tersebut naik 68% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya. Nvidia dan Apple menjadi dua aset dengan pertumbuhan jumlah pembeli tertinggi selama periode tersebut.
Pertumbuhan transaksi: PINTU mencatat jumlah pembeli saham dan ETF AS tertokenisasi naik 68% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya. Trader aktif meningkat 64%, jumlah transaksi 55%, dan volume perdagangan 51%.
Aset yang diminati: Pembeli Nvidia (NVDAX) tumbuh 224%, Apple (AAPLX) 212%, Alphabet (GOOGLX) 131%, dan Robinhood (HOODX) 118%. Pembeli SPDR Gold ETF juga meningkat lebih dari 170%.
Berdasarkan data PINTU yang diumumkan pada 22 Oktober 2026, pertumbuhan ini tidak hanya terlihat dari jumlah pembeli, tetapi juga aktivitas perdagangan secara keseluruhan. Jumlah trader aktif meningkat 64% secara kuartalan (quarter-on-quarter/QoQ), sementara jumlah transaksi tumbuh 55% dan volume perdagangan naik 51%.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya minat pengguna terhadap instrumen investasi global yang dapat diakses melalui platform digital. Saham perusahaan teknologi AS masih menjadi salah satu daya tarik utama, meskipun investor juga mulai menunjukkan ketertarikan terhadap aset lain untuk mendiversifikasi portofolio.
Nvidia dan Apple Pimpin Pertumbuhan Pembeli Saham AS Tertokenisasi
Nvidia dan Apple mencatatkan pertumbuhan jumlah pembeli paling tinggi di antara sejumlah aset tertokenisasi yang disoroti PINTU selama kuartal III-2026.
Andy Putra, Presiden Direktur PINTU, mengungkapkan bahwa jumlah pembeli Nvidia (NVDAX) meningkat 224% dibandingkan kuartal sebelumnya. Sementara itu, jumlah pembeli Apple (AAPLX) tumbuh 212%.
Alphabet (GOOGLX) juga mencatatkan pertumbuhan jumlah pembeli sebesar 131%, disusul Robinhood (HOODX) yang meningkat 118%.
Dari sisi volume perdagangan, aset tertokenisasi Meta (METAX) mengalami kenaikan lebih dari 230% selama periode yang sama.
Angka tersebut menggambarkan meningkatnya aktivitas pengguna PINTU dalam memperdagangkan representasi digital dari aset perusahaan global. Namun, pertumbuhan jumlah pembeli maupun volume transaksi tidak secara otomatis menunjukkan kenaikan harga aset atau tingkat keuntungan yang diperoleh investor.
Menurut Andy, perkembangan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas pengguna dalam mengikuti perusahaan teknologi global sekaligus memperluas pilihan aset untuk membangun portofolio investasi.
Investor Mulai Melirik ETF Emas untuk Diversifikasi
Di tengah tingginya minat terhadap saham teknologi, PINTU juga mencatat peningkatan ketertarikan terhadap instrumen yang dapat digunakan untuk diversifikasi.
Jumlah pembeli SPDR Gold ETF di platform tersebut meningkat lebih dari 170% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya.
Pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa minat pengguna tidak hanya terpusat pada perusahaan teknologi, tetapi juga mencakup instrumen yang memberikan eksposur terhadap harga emas.
Diversifikasi merupakan salah satu pendekatan dalam pengelolaan portofolio dengan menyebarkan investasi ke berbagai aset. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada satu jenis instrumen, meskipun diversifikasi tidak menghilangkan risiko kerugian.
Peningkatan pembelian ETF emas di PINTU menjadi salah satu indikator perubahan minat pengguna yang dicatat perusahaan selama kuartal ketiga tahun ini.
PINTU Sediakan Lebih dari 100 Aset Tertokenisasi
PINTU mulai menghadirkan aset tertokenisasi pada 2025. Per Oktober 2026, platform tersebut menyediakan lebih dari 100 aset tertokenisasi yang mencakup saham Amerika Serikat, ETF, dan berbagai komoditas.
Menurut perusahaan, transaksi sejumlah aset tertokenisasi di PINTU dapat dimulai dari Rp11.000. Nilai minimum ini memungkinkan pengguna memperoleh eksposur terhadap aset tertentu tanpa harus membeli satu unit penuh.
Selain memperluas pilihan aset, PINTU juga menambahkan 10 aset tertokenisasi baru yang diterbitkan oleh Ondo sejak 17 September 2026. Penambahan tersebut terdiri dari sembilan ETF dan satu aset saham tertokenisasi yang merepresentasikan Micron (MUon).
Aset-aset baru itu memperluas cakupan instrumen yang tersedia bagi pengguna, mulai dari pasar Asia, komoditas, hingga instrumen pendapatan tetap.
Pilihan tersebut mencakup ETF yang berkaitan dengan pasar Jepang, Korea Selatan, dan India, serta US Treasury bills jangka pendek dengan tenor 0–3 bulan.
PINTU menyebut pengguna dapat mulai bertransaksi pada aset-aset baru tersebut dari Rp65.000. Untuk jam perdagangan, MUon tersedia selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu (24/7), sedangkan sembilan ETF lainnya dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari dan lima hari seminggu (24/5).
Nilai minimum transaksi dan jadwal perdagangan tersebut berlaku berdasarkan informasi yang disampaikan PINTU untuk aset-aset yang dimaksud. Ketersediaan transaksi, ketentuan, dan karakteristik setiap instrumen perlu diperiksa kembali melalui platform sebelum pengguna berinvestasi.
Apa Itu Saham dan ETF Tertokenisasi?
Saham dan ETF tertokenisasi atau tokenized stocks dan tokenized ETFs merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya melalui infrastruktur berbasis blockchain.
Berbeda dari pembelian saham secara konvensional melalui perusahaan sekuritas, akses terhadap instrumen tertokenisasi dapat dilakukan melalui platform yang menyediakan produk tersebut, dengan ketentuan yang mengikuti struktur dan mekanisme masing-masing aset.
Andy Putra menjelaskan bahwa melalui PINTU, pengguna dapat membeli aset tertokenisasi dalam pecahan kecil atau secara fraksional menggunakan Rupiah. Pengguna juga tidak perlu membuka rekening di perusahaan efek luar negeri untuk mengakses produk yang tersedia melalui platform tersebut.
Kemudahan transaksi dalam nominal kecil menjadi salah satu faktor yang dapat memperluas akses investor ritel terhadap pasar global. Selain itu, waktu perdagangan yang lebih panjang dibandingkan jam bursa reguler AS dapat memberikan fleksibilitas bagi pengguna di Indonesia yang berada di zona waktu berbeda.
Meski demikian, penting untuk memahami bahwa kepemilikan token yang memberikan eksposur terhadap harga saham tidak selalu identik dengan kepemilikan langsung atas saham yang mendasarinya. Hak investor, mekanisme penebusan, pihak penerbit, dan perlindungan yang tersedia bergantung pada struktur produk masing-masing.
Karena itu, investor perlu membaca ketentuan produk sebelum melakukan transaksi dan tidak hanya mempertimbangkan kemudahan akses atau besarnya potensi keuntungan.
Kapitalisasi Pasar Aset Tertokenisasi Tembus US$39,26 Miliar
Pertumbuhan minat pengguna PINTU berlangsung ketika pasar real-world assets (RWA) tertokenisasi secara global terus berkembang.
Mengutip data 1RWA.xyz yang dicantumkan dalam siaran pers PINTU, kapitalisasi pasar aset tertokenisasi mencapai US$39,26 miliar per 20 Oktober 2026, atau setara sekitar Rp708,64 triliun berdasarkan konversi yang digunakan dalam siaran pers tersebut.
RWA merujuk pada aset dunia nyata yang direpresentasikan secara digital melalui teknologi blockchain. Cakupannya dapat meliputi berbagai instrumen keuangan, termasuk saham, ETF, dan surat utang, bergantung pada produk serta struktur penerbitannya.
Tokenisasi memungkinkan representasi aset dan mekanisme pencatatannya memanfaatkan infrastruktur blockchain. Dalam sektor keuangan, pendekatan ini menjadi salah satu perkembangan yang menarik perhatian karena berpotensi memperluas akses, mendukung transaksi digital, dan menghadirkan cara baru untuk mendistribusikan instrumen investasi.
Namun, pertumbuhan kapitalisasi pasar RWA tidak berarti semua aset tertokenisasi memiliki tingkat likuiditas, perlindungan hukum, atau risiko yang sama. Investor tetap perlu mengevaluasi karakteristik masing-masing produk, termasuk penerbit, kustodian, mekanisme penyelesaian transaksi, serta risiko teknologi dan pasar.
Risiko Investasi Saham Tertokenisasi yang Perlu Dipahami
Meskipun menawarkan akses digital terhadap aset global, saham dan ETF tertokenisasi tetap memiliki risiko yang perlu diperhatikan sebelum investor memutuskan untuk membeli.
Pertama, risiko pasar. Nilai aset tertokenisasi dapat berubah mengikuti pergerakan harga aset dasarnya. Jika harga aset tersebut turun, nilai investasi juga dapat mengalami penurunan.
Kedua, risiko struktur produk dan penerbit. Investor perlu memahami apakah token memberikan hak kepemilikan langsung, klaim terhadap aset, atau hanya eksposur terhadap pergerakan harga. Struktur setiap produk dapat berbeda dan memengaruhi hak serta perlindungan pengguna.
Ketiga, risiko likuiditas. Kemudahan membeli aset tidak selalu menjamin bahwa aset tersebut dapat dijual kembali kapan saja pada harga yang diharapkan. Kondisi pasar dan ketersediaan pihak lawan transaksi dapat memengaruhi proses jual beli.
Keempat, risiko teknologi dan operasional. Produk berbasis blockchain juga dapat menghadapi risiko terkait sistem, jaringan, keamanan digital, dan mekanisme penyimpanan aset.
Kelima, aspek regulasi dan perpajakan. Investor perlu memahami ketentuan yang berlaku untuk produk yang dibeli, termasuk status penyelenggara, karakteristik instrumen, serta kewajiban perpajakan yang relevan. Besaran pajak tidak sebaiknya digeneralisasi untuk seluruh jenis aset tertokenisasi tanpa memeriksa ketentuan produk dan peraturan yang berlaku.
PINTU menyatakan bahwa perusahaan akan terus memperluas pilihan aset untuk mendukung kebutuhan pengguna dalam membangun portofolio yang lebih beragam. Namun, perusahaan juga mengingatkan investor untuk melakukan riset, memahami profil risiko, dan mempertimbangkan tujuan investasi sebelum mengambil keputusan.
Dengan meningkatnya pilihan saham, ETF, dan komoditas tertokenisasi, investor Indonesia kini memiliki lebih banyak alternatif untuk memperoleh eksposur terhadap pasar global melalui platform digital. Meski demikian, akses yang semakin mudah tetap perlu diimbangi pemahaman mengenai mekanisme produk, risiko investasi, serta hak yang melekat pada aset yang dibeli.


