
Maraknya penipuan berbasis dokumen digital mendorong kolaborasi antara PT Privy Identitas Digital (Privy) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meluncurkan gerakan #CekDuluBaruPercaya. Inisiatif ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day 2026, Selasa (12/2/2026), sebagai upaya membangun budaya verifikasi dokumen digital di Indonesia.
Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) OJK mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025. Fenomena ini menunjukkan bahwa tampilan visual dokumen tidak lagi cukup menjadi dasar kepercayaan.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan bahwa banyak dokumen palsu tampil sangat rapi dan meyakinkan, namun keabsahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan verifikasi sebelum mempercayai atau menindaklanjuti dokumen digital. Kini masyarakat memiliki akses mudah melalui situs resmi Privy untuk memverifikasi dokumen,” ujar Teguh dalam keterangan resmi, Kamis (12/2/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat keamanan dan kepercayaan di ruang digital.

CEO dan Founder Privy, Marshall Pribadi, menegaskan bahwa kepercayaan di era digital harus dapat diverifikasi, bukan sekadar dinilai dari tampilan visual.
“Melalui #CekDuluBaruPercaya, kami ingin mendorong perubahan kebiasaan, dari sekadar melihat lalu percaya, menjadi memeriksa dan memverifikasi sebelum bertindak,” jelas Marshall. Ia menambahkan, verifikasi dokumen digital dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Hingga saat ini, Privy telah mencegah 122 juta upaya fraud di layanannya.
Sejak berdiri pada 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah terverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy. Platform ini juga mencatatkan 68 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 155.000 mitra bisnis.
Upaya memperkuat keamanan transaksi digital tidak hanya dilakukan melalui edukasi verifikasi dokumen, tetapi juga melalui penyediaan jaminan finansial. Certificate Warranty yang diberikan oleh Privy memberikan rasa aman kepada pengguna, khususnya dalam mencegah risiko penyalahgunaan identitas atau rekayasa dokumen elektronik. Perlindungan finansial hingga sebesar Rp 1 miliar tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik dalam ekosistem digital trust Indonesia.
Tenny Daud, pelaku UMKM dan content creator, mengaku hampir setiap hari berhadapan dengan dokumen digital seperti invoice, kontrak, hingga konfirmasi pembayaran. Menurutnya, verifikasi dokumen bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
“Prosesnya tidak sampai 30 detik. Inisiatif ini sangat membantu UMKM agar lebih waspada dan memastikan dokumen yang diterima benar-benar sah,” kata Tenny.
Masyarakat dapat memanfaatkan kanal verifikasi resmi melalui laman privy.id/verifikasi-pdf. Privy berharap gerakan ini dapat membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.



