Telkomsel memperkuat komitmennya terhadap prinsip ESG berkelanjutan dengan memperkenalkan inisiatif Telkomsel Jaga Data, yang merupakan implementasi pada aspek tata kelola yang terkait dengan perlindungan data di seluruh operasional perusahaan. Melalui inisiatif ini, Telkomsel mendorong masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online melalui gerakan #BersatuKitaLapor, yang juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online. Masyarakat dapat melaporkan berbagai skema penipuan online yang dialami, baik melalui telepon, pesan singkat (SMS), atau aplikasi obrolan. Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor sejalan dengan visi perusahaan sebagai penyedia layanan telco digital terkemuka di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dalam menggunakan teknologi, termasuk melindungi diri dari ancaman penipuan online.
Saki Hamsat Bramono, Wakil Presiden Komunikasi Korporat & Tanggung Jawab Sosial Telkomsel, menyatakan, “Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mencatat 1.730 konten penipuan online dari Agustus 2018 hingga Februari 2023 dalam rentang lima tahun. Oleh karena itu, setiap individu harus aktif menjaga informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mendorong dan mengajak tindakan nyata dari semua pelanggan dan masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dengan melaporkan segala bentuk penipuan online yang dialami. Hal ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanannya.”
Telkomsel telah menyediakan berbagai saluran layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi atau melaporkan potensi penipuan online yang menggunakan nama Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi Call Center 24 jam di 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email [email protected], atau mengunjungi outlet GraPARI terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses saluran layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Telkomsel juga mengimbau semua pelanggan untuk tetap waspada dalam menjaga keamanan data pribadi mereka dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka alami, dengan tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi lain kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan operator seluler.
Dalam memperkuat inisiatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor ini, Telkomsel juga telah meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk mendapatkan data pribadi dari calon korban. Video ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri dari ancaman siber dan melaporkan potensi penipuan online jika pernah mengalaminya atau mengetahuinya. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif pencegahan penipuan dan #BersatuKitaLapor dapat dilihat di tsel.id/laporpenipuan.
“Komitmen Telkomsel dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber, seperti meningkatkan dan memperbarui sistem keamanan serta menambahkan fitur-fitur keamanan baru yang sudah bersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu, berkolaborasi dengan pihak berwenang, hingga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama,” tutup Saki.