Home Operator RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk Setujui Pembagian...

RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk Setujui Pembagian Dividen, Perubahan Direksi, dan Penggabungan Usaha

XL Axiata RUPS 2025

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 pada Selasa (25/3). Rapat ini menyetujui beberapa mata acara penting, termasuk pembagian dividen sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas, serta perubahan susunan Direksi dan penggabungan usaha.

Pembagian Dividen

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan bahwa pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi dalam empat tahun terakhir. Dividen ini setara dengan Rp 85,7 per lembar saham dan mencerminkan apresiasi kepada pemegang saham atas dukungannya terhadap pertumbuhan perusahaan.

Selain itu, Rapat menetapkan alokasi cadangan umum sebesar Rp 100 juta dan saldo laba ditahan sebesar Rp 698,9 miliar untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.

Perubahan Susunan Direksi

Rapat juga menyetujui pengunduran diri beberapa anggota Direksi, termasuk Dian Siswarini sebagai Presiden Direktur, serta Abhijit Navalekar dan Rico Usthavia Frans sebagai Direktur. I Gede Darmayusa juga mengundurkan diri, efektif sejak tanggal penggabungan usaha.

Sebagai penggantinya, Rapat menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur. Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru:

  • Presiden Direktur: Rajeev Sethi
  • Direktur: Yessie Dianty Yosetya
  • Direktur: Feiruz Ikhwan
  • Direktur: David Arcelus Oses
  • Direktur: I Gede Darmayusa

Keputusan Lain dalam RUPST

Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2025. Selain itu, Rapat memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Komisaris Perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025

Pada hari yang sama, XL Axiata juga menggelar RUPSLB yang menyetujui tujuh mata acara, termasuk:

  1. Penggabungan Usaha
    Rapat menyetujui penggabungan usaha antara XL Axiata, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.
  2. Perubahan Nama dan Anggaran Dasar
    Rapat menyetujui perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Tbk sebagai dampak dari penggabungan usaha.
  3. Pengangkatan Direksi dan Komisaris Baru
    Seiring dengan penggabungan usaha, susunan Dewan Komisaris dan Direksi mengalami perubahan. Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru:Dewan Komisaris:
    • Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
    • Komisaris: Vivek Sood, L. Krisnan Cahya, Nik Rizal Kamil, Sean Quek, David R. Dean
    • Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi, Robert Pakpahan, Willem Lucas Timmermans
    Direksi:
    • Presiden Direktur: Rajeev Sethi
    • Direktur: Antony Susilo, David Arcelus Oses, Andrijanto Muljono, Feiruz Ikhwan, Shurish Subbramaniam, Yessie D. Yosetya, Merza Fachys, Jeremiah Ratadhi
  4. Perubahan Pengendali Perseroan
    Pengendali tunggal sebelumnya, Axiata Group Berhad (AGB), kini menjadi pengendali bersama dengan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT).
  5. Pembelian Kembali Saham
    Pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dapat menjual kembali sahamnya kepada perusahaan sesuai dengan harga wajar.

Dengan keputusan strategis ini, XL Axiata semakin memperkuat posisinya di industri telekomunikasi Indonesia, menciptakan nilai lebih bagi para pemegang saham dan mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.