Home IT Solution Pakistan Cabut Blokir, TikTok Janji Moderasi Konten

Pakistan Cabut Blokir, TikTok Janji Moderasi Konten

Pakistan pada hari Senin (19/10) memutuskan untuk mencabut blokir TikTok setelah penyedia platform video pendek ini berjanji akan memoderasi konten dan memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan “kecabulan dan amoralitas”.

“Kami membuka kembali TikTok setelah ada jaminan dari manajemen bahwa mereka akan memblokir semua akun yang berulang kali terlibat dalam menyebarkan kecabulan dan amoralitas,” cuit Otoritas Telekomunikasi Pakistan.

Seperti diketahui, Pada 9 Oktober, otoritas telekomunikasi Pakistan telah memblokir aplikasi media sosial populer di negara tersebut karena dianggap gagal memfilter konten. Ia menambahkan bahwa mereka terbuka untuk berdiskusi dengan TikTok jika perusahaan tersebut bersedia memoderasi konten yang “melanggar hukum”.

TikTok mengatakan “kecewa” karena pengguna di negara itu tidak dapat mengakses layanannya dan sedang bekerja untuk memoderasi konten. Al Jazeera melaporkan. “Selama setahun terakhir, kami telah melakukan upaya bersama untuk menjawab pertanyaan dari Pemerintah Pakistan seputar proses moderasi konten kami, termasuk secara signifikan meningkatkan kapasitas tim moderasi konten bahasa lokal kami,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan.

TikTok akan membahas masalah tersebut dengan otoritas telekomunikasi PAkistan untuk menunjukkan komitmennya untuk mematuhi hukum setempat.

Pada bulan Agustus, TikTok mengatakan bahwa Pakistan termasuk di antara lima pasar teratas mereka di mana banyak video dihapus karena pelanggaran pedoman komunitas aplikasi. Mereka mengatakan telah menghapus lebih dari 4,9 crore (1 crore = 10 juta) video yang melanggar aturan antara bulan Juli dan Desember 2019. Sekitar 25% dari video ini telah dihapus karena mengandung ketelanjangan atau aktivitas seksual. Aplikasi tersebut mengatakan pada bulan September bahwa mereka menghapus 3,7 crore video dari India dalam enam bulan pertama tahun 2020.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan multinasional China, ByteDance, dilarang di India bersama dengan beberapa aplikasi lain pada bulan Juni, di tengah ketegangan perbatasan antara kedua negara. Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga telah mengumumkan larangan pada aplikasi tersebut bulan lalu, tetapi hakim federal memblokir sementara perintah tersebut.