Home Apps & Platform Mengurus Surat-Surat Kendaraan Kini Lebih Mudah Pakai BisaAja

Mengurus Surat-Surat Kendaraan Kini Lebih Mudah Pakai BisaAja

Pengurusan surat-surat kendaraan kadang membutuhkan waktu, dan tidak semua memahami alurnya. Namun kini, ada solusi untuk mempermudah Anda melakukannya. Aplikasi BisaAja dari PT. Insan Kreatif Menyediakan solusi secara digital bagi pemilik usaha maupun perorangan yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Manfaat BisaAja di era digitalisasi ini:

  1. Membantu dan mempermudah masyarakat untuk pengurusan surat-surat kendaran bermotor dengan sistem aplikasi digital.
  2. Memberikan layanan prima dan solusi kepada masyarakat dalam pelayanan jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
  3. Membuka lapangan pekerjaan baru.
  4. Membantu program pemerintah dalam tertib beradministrasi.
  5. Membantu program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak

Dengan adanya BisaAja sekarang tidak perlu repot dan bingung lagi untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, cukup klik www.bisaaja.id atau melalui aplikasi BisaAja yang bisa diunduh di Google Play kita akan langsung bisa memilih layanan yang kita butuhkan dan team BisaAja akan melakukan penjemputan berkas dan memproses di Samsat yang dituju secara cepat, aman dan mudah.

Jenis layanan

BisaAja melayani pengurusan surat-surat kendaraan bermotor sebagai berikut:

  1. Perpanjangan pajak STNK tahunan
  2. Perpanjangan STNK 5 tahun (ganti plat baru)
  3. Balik nama
  4. Mutasi antar samsat (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi)
  5. Mutasi luar kota (tarik berkas)
  6. STNK Hilang

Adapun area layanan BisaAja masih dalam area DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan (Plat B). Dalam waktu dekat BisaAja akan mencakup area-area lain di Indonesia.

“Dengan BisaAja, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mudah melaksanakan kewajiban, mengurangi jumlah masyarakat yang berkumpul di Samsat, dan meningkatkan tertib administrative” – AKP Dodin Awaludin, Kanit Samsat Depok.