
AI Summary
- Kementerian Ekonomi Kreatif meluncurkan tiga inisiatif di WCCE 2026: Creative Economy Data Model (CEDM) bersama WIPO, Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027 bersama Katadata, dan Ekraf Academy.
- Ekonomi kreatif Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 6,8% pada 2025, menyerap 27,4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor senilai US$31,9 miliar.
- Kementerian Ekraf juga menjalin kerja sama dengan 30 perguruan tinggi dan satu komite ekonomi kreatif untuk mendukung pengembangan SDM, riset, serta komersialisasi usaha kreatif.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meluncurkan tiga inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Ketiga inisiatif tersebut mencakup pengembangan Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO), publikasi Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027 bersama Katadata, serta peluncuran Ekraf Academy sebagai platform nasional pengembangan talenta kreatif.
Peluncuran yang berlangsung di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Jumat (23/10/2026) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kebijakan ekonomi kreatif melalui data, riset, pendidikan, dan kolaborasi lintas sektor.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa potensi ekonomi kreatif perlu didukung data yang kuat dan pemetaan ekosistem yang komprehensif. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, menentukan prioritas pengembangan, dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, tantangan ekonomi kreatif tidak berhenti pada pertumbuhan industri. Pelaku kreatif juga perlu mendapatkan nilai ekonomi yang lebih besar dari karya mereka melalui penguatan kekayaan intelektual, akses pembiayaan, peningkatan kompetensi, serta perluasan pasar.
Tiga Inisiatif Kementerian Ekraf di WCCE 2026
Tiga inisiatif yang diperkenalkan Kementerian Ekraf memiliki fokus berbeda, tetapi saling melengkapi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.
1. Creative Economy Data Model untuk Memetakan Ekosistem Kreatif
Creative Economy Data Model (CEDM) dikembangkan bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai pendekatan untuk mengukur dan memahami ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Model ini diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem kreatif, sekaligus menentukan prioritas intervensi yang diperlukan. Data yang dihasilkan dapat menjadi salah satu dasar dalam merancang kebijakan dan program pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Dalam konteks kebijakan publik, ketersediaan data yang terstruktur penting untuk membantu pemangku kepentingan memahami kebutuhan industri secara lebih menyeluruh. Dengan pemetaan yang lebih baik, program pengembangan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi pelaku kreatif.
Sacha Wunsch-Vincent dari WIPO juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil kajian dengan kebijakan dan implementasi yang berkelanjutan. Menurutnya, laporan dan pemeringkatan akan memberikan dampak apabila digunakan untuk memperbaiki kebijakan, memperkuat koordinasi antarkementerian, serta memantau kemajuan secara berkala.
2. Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027 Sajikan Gambaran Kinerja Industri
Inisiatif kedua adalah Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027, yang disusun bersama Katadata. Publikasi ini menjadi salah satu rujukan untuk memahami perkembangan dan kinerja sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Dalam pemaparan laporan tersebut pada WCCE 2026, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 6,8% sepanjang 2025. Sektor ini juga menyerap 27,4 juta tenaga kerja dan menghasilkan ekspor senilai US$31,9 miliar.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Namun, potensi tersebut masih perlu diikuti dengan upaya meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, dan memperkuat komersialisasi kekayaan intelektual.
Bagi pelaku industri, komersialisasi kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting agar karya kreatif tidak hanya memiliki nilai budaya atau artistik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
Penguatan perlindungan kekayaan intelektual, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi bagian dari transformasi ekonomi kreatif nasional.
3. Ekraf Academy Menjadi Platform Pengembangan Talenta Kreatif
Inisiatif ketiga adalah Ekraf Academy, platform nasional yang dirancang untuk mendukung pengembangan talenta ekonomi kreatif melalui pembelajaran luring, daring, dan hibrida.
Ekraf Academy memiliki tiga pilar utama. Pertama, creative leadership, yang berfokus pada penguatan ekosistem kreatif di daerah. Kedua, creative talent, yang diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Ketiga, creative entrepreneurship, yang membantu pelaku usaha kreatif mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar global.
Melalui pendekatan tersebut, pengembangan talenta tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan individu, tetapi juga pada kemampuan membangun ekosistem dan mengembangkan usaha kreatif.
Ketersediaan akses pembelajaran melalui berbagai format juga menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan pengembangan kompetensi. Hal ini relevan bagi pelaku kreatif yang membutuhkan peningkatan keterampilan agar dapat mengikuti perubahan teknologi, kebutuhan pasar, dan perkembangan industri.
Meski demikian, dampak platform ini pada akhirnya akan bergantung pada implementasi program, akses peserta, serta relevansi materi pembelajaran dengan kebutuhan industri kreatif.
Kementerian Ekraf Jalin Kerja Sama dengan 30 Perguruan Tinggi
Selain meluncurkan tiga inisiatif tersebut, Kementerian Ekraf menandatangani nota kesepahaman dengan 30 perguruan tinggi dan satu komite ekonomi kreatif.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia, riset, serta dukungan terhadap pengembangan dan komersialisasi usaha kreatif.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan kapasitas pendidikan dan penelitian. Sementara itu, keterlibatan komite ekonomi kreatif dapat mendukung pengembangan ekosistem di daerah.
Kementerian Ekraf juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, komunitas, lembaga keuangan, dan media. Sinergi antarpemangku kepentingan tersebut diharapkan memperluas kontribusi ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia.
Fokus Ekonomi Kreatif Indonesia: Data, Talenta, dan Kekayaan Intelektual
Peluncuran tiga inisiatif di WCCE 2026 memperlihatkan pendekatan Kementerian Ekraf dalam menghubungkan data, riset, pengembangan talenta, dan penguatan kekayaan intelektual.
CEDM diarahkan untuk membantu pemetaan ekosistem ekonomi kreatif, Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027 menyediakan gambaran mengenai kinerja sektor, sedangkan Ekraf Academy berfokus pada peningkatan kompetensi dan pengembangan kewirausahaan kreatif.
Ketiganya diharapkan mendukung kebijakan yang lebih terarah sekaligus membantu pelaku kreatif meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya mendukung implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Melalui integrasi data, pendidikan, riset, dan kolaborasi, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, tantangan utamanya adalah memastikan bahwa inisiatif yang diluncurkan dapat diterjemahkan menjadi program nyata dan memberikan manfaat bagi pelaku kreatif. Ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada tersedianya laporan atau platform pembelajaran, tetapi juga pada peningkatan kompetensi, perluasan akses pasar, dan kemampuan pelaku kreatif memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dari karya mereka.
Informasi lebih lanjut mengenai WCCE 2026 dapat diakses melalui situs resmi wcce.id dan ekraf.go.id.

