Home Tech & Business Facebook Hadapi Tuntutan Hukum Soal Monopoli Persaingan

Facebook Hadapi Tuntutan Hukum Soal Monopoli Persaingan

Facebook Inc menghadapi tuntutan dari Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat dan hampir semua negara bagian di Amerika Serikat. Reuters, 10/12, melaporkan tuntutan hukum terhadap perusahaan sosial media ini, yang kemungkinan akan mempertaruhkan Whatsapp dan Instagram adalah tentang strategi mereka, "buy or bury" untuk menghentikan persaingan lawan dan kompetitor kecil.

Dengan masuknya 2 tuntutan pada Rabu 09/12 kemarin, Facebook menjadi perusahaan teknologi  besar kedua yang menghadapi tuntutan besar. Sebelumnya Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuntut Alphabet Inc's Google di bulan Oktober 2020 lalu, dengan tuduhan penggunan dana sebesar 1 trilyun US$ untuk mematikan pesaing. Tuntutan hukum yang diajukan untuk Facebook, menuduh Facebook membeli pesaing-pesaing mereka seperti Instagram sebesar US$ 1 milyar dan WhatsApp US$ 19 milyar di tahun 2014.

“Selama hampir 1 dekade, Facebook telah menggunakan kekuatan dominasi dan monopoli untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil, meniadakan kometisi, semua dibiayai oleh pengguna aplikasi tersebut, " ujar Jaksa Umum New York, Leitita James, mewakili koalisi dari 46 negara bagian. Hanya Washington DC, Alabama, Georgia, South Carolina dan South Dakota yang tidak berpartisi dalam tuntutan ini.

Bulan Lalu Facebook dikabarkan membeli perusahaan start-up layanan pelanggan, Kustomer, dimana menurut Wall Street Journal, nilainya mencapai US$ 1 Milyar. Facebook juga membeli Giphy, laman popular untuk membuat dan berbagi gambar animasi atau GIF, di bulan Mei lalu. Akuisisi ini sudah mendapatkan perhatian dari pengawas persaingan usaha UK. Diberitakan saham Facebook turun 3% setelah kabar ini menyeruak setelah sebelumnya ditutup merugi sampai 1.9%. (reuters)